Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2020/PN Thn STINNEKE CHRISTIVANI WANGKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1STINNEKE CHRISTIVANI WANGKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;-------------------------------------
  2. Menyatakan menurut hukum dalam Akta Kelahiran Nomor : 2816/Ist/2006 tanggal 16 November 2006, telah terdapat kekeliruan penulisan/pencetakan nama PEMOHON sehingga hanya terbaca dengan nama “Stineke Chrispani Wangka ”;--------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan menurut hukum dan mengubah nama “Stineke Chrispani Wangka” dalam Akta Kelahiran dengan nama yang benar menjadi Stinneke Christivani Wangka;---------------------
  4. Menyatakan menurut hukum mengesahkan bahwa nama PEMOHON yang benar adalah Stinneke Christivani Wangka ;------------------------------------------------------------------------------------------
  5. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Tabukan Tengah untuk mencabut Akta Kelahiran PEMOHON Nomor : 2816/Ist/2006 pada tanggal 16 November 2006, selanjutnya menggantikannya dengan Akte Kelahiran yang baru dengan merubah penulisan/pencetakan nama Ibu atau PEMOHON yang sebelumnya “Stineke Chrispani Wangka” menjadi “Stinneke Christivani Wangka” sehingga nama PEMOHON dalam Akta Kelahiran menjadi “Stinneke Christivani Wangka”;----------------
  6. Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran PEMOHON tentang perubahan tersebut;----------------------------------------
  7. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum;----------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak