| Dakwaan |
KESATU
----------- Bahwa Terdakwa Joseph Takapaha, pada hari senini tanggal 18 Juli 2022 sekira pukul 20.30 Wita dan pada hari selasa tanggal 19 Juli 2022 atau suatu waktu tertentu pada bulan juli tahun 2022 bertempat di Jalan Tatehe RT. 04 Lingkungan II Kelurahan Bungalawang Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe atau setidak-tidaknya suatu tempat tertentu di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang mengadili perkaranya,“ dengan sengaja menyembunyikan atau melindungi atau memberi pemondokan di rumah Terdakwa Jalan Tatehe RT. 04 Lingkungan II Kelurahan Bungalawang Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe atau memberikan penghidupan atau memberikan pekerjaan kepada Orang Asing yang diketahui atau patut diduga berada di Wilayah Indonesia secara tidak sah” |