Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2019/PN Thn ANGGRIANI SOLEMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGGRIANI SOLEMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon tersebut;
  2. Menyatakakan terdapat kesalahan di Akte anak Pemohon Nomor : 7103-LT-27052019-0014;
  3. Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang Sah yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatat dalam Register yang berlaku;
  4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah kepada Pemohon diberikan Salinan Sah dari Penetapan ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk merubah Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor : 7103-LT-27052019-0014 tertulis anak pemohon bernama SAFAH AKILAH DAMAR, Perempuan Lahir di Sangihe, pada tanggal 16 Maret 2016, yang sebenarnya tertulis anak pemohon bernama SAFA MEHRIMAH DAMAR, Perempuan Lahir di Sangihe, pada tanggal 18 Maret 2016, dan menerbitkan akte yang baru untuk di daftarkan di register Khusus ;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak