Pada hari kamis tanggal 12 maret 2020 pukul 16.00 wita, anggota sat narkoba, sat sabara dan satt lantas yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Rudolf J Lumandung, SH melaksanakan kegiatan patrol tepatnya di Desa Salurang Kec. Tabukan Selatan Tengah dan melakukan pemeriksaan di warung saudara Andris setelah melakukan pemeriksaan anggota menemukan di dapur rumah 6 dus minuman beralkohol jenis cap tikus;
Pasal 46 ayat (1) perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 7 Tahun 2010 tentang retribusi perijinan tertentu; |