Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN Thn YANEKE ROMPAH Kepala Kepolisian Sektor Siau Timur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 28 Apr. 2017
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1YANEKE ROMPAH
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Siau Timur
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Menyatakan Penetapan tersangka yang dilakukan termohon adalah tidak sah.

  1. Memerintahkan termohon memulihkan Hak – hak Permohon baik dalam kedudukan maupun harkat dan martabatnya.
  2. Memerintahkan Penyidik pembantu Hendra Naholo untuk meminta maaf kepada Pemohon atas perlakukan yang tidak profesional yang dilakukan kepada pemohon.
  3. Menghukum Termohon membayar biaya perkara.

Demikian Permohonan ini kami sampaikan, jika Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain  mohon putusan yang seadil – adilnya. (ex aquo at bono)

Pihak Dipublikasikan Ya