Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
188/Pdt.G/2025/PN Thn RADIA 1.MUHAMAD MADONSA
2.TONI SAMPAKANG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 188/Pdt.G/2025/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RADIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDVAARD NEERIUS MAKAPUAS, S.H.RADIA
Tergugat
NoNama
1MUHAMAD MADONSA
2TONI SAMPAKANG
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah kerurunan dari Almarhumah YACOBA GULUNGSINA dengan Suaminya bernama KAREL TAKALIKISANG (Almarhum).

3. Menyatakan menurut hukum bahwa 2 (dua) bidang tanah kebun Objek Sengketa yaitu  :

Bahwa tanah kebun ditempat bernama BENGO Wilayah Kampung Kalasuge Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe berisi 85 (delapan puluh lima) pohon kelapa berbuah dan 45 (empat puluh lima) pohon pala berbuah dengan batas – batas sebagai berikut :

Utara                       :  Keluarga Ratundurage – Banduge;

Timur                      :  Ismael Madonsa ;

Selatan                    :  Keluarga Takalikisang ;

Barat                       :  Sem Sampakang dan Hamsius Dalema.

Bahwa tanah kebun ditempat bernama PANCURAN LEBO Wilayah Kampung Kalasuge Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe berisi 65 (enam puluh lima) pohon kelapa berbuah dan 3 (tiga) pohon pala berbuah dengan batas – batas sebagai berikut :

Utara                       :  Amina Janis;

Timur                      :  Wilson Makasulung;

Selatan                    :  Trowens Andaria;

Barat                       :  Justin Paparang.

Adalah merupakan harta warisan dari Almarhumah YAKOBA GULUNGSINA yang jatuh waris kepada Penggugat sebagai keturunan dari Almarhumah YACOBA GULUNGSINA dengan Suaminya bernama KAREL TAKALIKISANG (Almarhum).

10. Menyatakan Putusan dalam Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu  walaupun ada upaya hukum Perlawanan, Banding dan Kasasi (Uitvorbaar Bij Voorad).

11. Menghukum   Tergugat I dan Tergugat II  untuk   membayar  semua  biaya  yang  timbul  dalam  perkara  ini.

SUBSIDAIR :

Mohon Putusan yang seadil-adilnya.          

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak