Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
129/Pdt.P/2019/PN Thn SITI MAIMUNA NURHAYATI BINTAHER Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 13 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MAIMUNA NURHAYATI BINTAHER
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa benar terdapat kesalahan dalam penulisan Nama dalam dokumen Akta Kenal kelahiran   pemohon yakni nama pemohon yang salah yang tercantum dalam dokumen tersebut diatas adalah SITI  M  BINTAHER dan yang sebenarnya adalah SITI MAIMUNA NURHAYATI BINTAHER sebagaimana yang tercantum dalam  Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1183/2011 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 23 Juni 2011;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak