Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2019/PN Thn MUHAMMAD CHARVY PAPUTUNGAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 06 Feb. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD CHARVY PAPUTUNGAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan Ijin Kepada Pemohon untuk merubah dan memperbaiki kesalahan penulisan  nama Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 7174-LT-15092017-0003  yaitu nama Anak Pemohon  dari SYAKIRA AZMY PAPUTUNGAN menjadi  SYAKIRA AZMYA PAPUTUNGAN.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai  / Penjabat Pencatat Sipil pada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota Kotamubagu yang telah menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 7174-LT-15092017-0003 tersebut serta Kepada  Pegawai  / Penjabat Pencatat Sipil pada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Kepulauan Sangihe tempat terjadinya peristiwa  Perubahan dan Perbaikan Kesalahan Penulisan Nama Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut untuk selanjutnya dapat dicatatkan peristiwa  Perubahan dan Perbaikan Kesalahan Penulisan nama Anak Pemohon   dari SYAKIRA AZMY PAPUTUNGAN menjadi  SYAKIRA AZMYA PAPUTUNGAN  pada Register Akta Kelahiran / Register Khusus untuk itu  dan  mencatatkan peristiwa  Perubahan dan Perbaikan Kesalahan Penulisan  nama Anak Pemohon tersebut sebagai catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 7174-LT-15092017-0003  dan/atau menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru untuk anak Pemohon bernama SYAKIRA AZMYA PAPUTUNGAN  tersebut.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak