Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
219/Pdt.P/2018/PN Thn JUL MISKE KANSIL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 219/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 13 Nov. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUL MISKE KANSIL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan demi hukum merubah nama anak angkat Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak angkat Pemohon Nomor : 34/A/2010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 4 Maret 2010 ;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru bagi anak angkat Pemohon dengan merubah nama anak angkat Pemohon ANAWALDA KAUDIS sekaligus menambahkan marga dari sumi Pemohon/ayah angkat anak tersebut, sehingga nama anak angkat Pemohon dimaksud menjadi yang tertulis dan terbaca dengan benar INDRIYANI TIWA KAUDIS SEKE serta menarik/mencabut Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 34/A/2010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 4 Maret 2010 tersebut dengan mencatatkannya pada Register khusus yang disediakan untuk itu mengenai alasan penarikan/pencabutan dimaksud ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak