Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2025/PN Thn ELISA PROSETIO BUIDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2025/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELISA PROSETIO BUIDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan  Pemohon tersebut..
  2. Menyatakan Sah penambahan marga BUIDA pada anak perempuan tersebut dari nama sebelumnya QWINZA KIRIMANG menjadi penulisan dan sebutan yang baru yaitu QWINZA KIRIMANG BUIDA.
  3. Membebankan biaya perkara pada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak