Dakwaan |
Pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam 18.20 wita di Desa Essang Selatan Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud berdasarkan informasi, Sat Res Narkoba melakukan razia di kios milik dari Elen A. Lahope menemukan minuman beralkohol jenis captikus sebanyak 3 (tiga) botol aqua ukuran 1500 (setibu lima ratus) mili liter, 75 (tujuh puluh lima) liter yang dikemas dalam 4 (empat) kantong plastik bening ukuran 12,5 (dua belas koma lima) liter dan 1 (satu) kantong plastik bening ukuran 25 (dua puluh lima) liter milik dari Elen A. Lahope tanpa dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUPMB) |