Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
167/Pdt.P/2025/PN Thn Olivia Jesica Lintiuwulang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 167/Pdt.P/2025/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Olivia Jesica Lintiuwulang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan sah perubahan marga/fam Anak Pemohon dari marga / fam sebelumnya yaitu anak GRAZELLA HANNA PUTRI RAMOH Anak Kesatu Perempuan dari Ibu Olivia Jesica Lintiuwulan dengan ayah Ferrell Albertus Ramoh ditambah menjadi GRAZELLA HANNA PUTRI RAMOH LINTIWULAN anak Kesatu Perempuan dari Ibu Olivia Jesica Lintiuwulan dengan ayah Ferrell Albertus Ramoh;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat perubahan marga / fam  dengan catatan Pinggir anak Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran anak Nomor : 7103-LU-21112023-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe tertanggal 22 November 2023 yang sebelumnya tercatat GRAZELLA HANNA PUTRI RAMOH Anak Kesatu Perempuan dari Ibu Olivia Jesica Lintiuwulan dengan ayah Ferrell Albertus Ramoh ditambah menjadi GRAZELLA HANNA PUTRI RAMOH LINTIWULAN anak Kesatu Perempuan dari Ibu Olivia Jesica Lintiuwulan dengan ayah Ferrell Albertus Ramoh;
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak