Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2020/PN Thn OTLION KINGKAME Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Minggu, 15 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OTLION KINGKAME
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan nama Pemohon yang benar adalah OTLION KINGKAME.
  3. Menyatakan menurut hukum terdapat kekeliruan penulisan/pencetakan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon  beserta Kutipannya Nomor 674/Dis/2006 tanggal 30 Oktober 2006 ( bukti P.1), sehingga tidak sesuai dengan nama Pemohon dalam surat-surat penting Pemohon  lainnya.
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menerbitkan Akta Kelahiran Baru bagi Pemohon menggantikan Akta Kelahiran lama ( bukti P.1 ) dengan memperbaiki penulisan nama Pemohon dari tertulis/tercetak JOTLION KINGKAME menjadi OTLION KINGKAME.      .  
  5. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum. 
  6. Mohon Keadilan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak