| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 6/Pid.B/2022/PN Thn | 1.LINTONG SAMUEL, SH. 2.IVAN Y. RORING, SH. |
IWAN KANGIHADE Alias PADE IWAN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 26 Jan. 2022 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
| Nomor Perkara | 6/Pid.B/2022/PN Thn | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Jan. 2022 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-74/P.1.20.3/Eku.2/01/2022 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU ----------Bahwa terdakwa IWAN KANGIHADE Alias PADE IWAN, pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 sekira pukul 13.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Oktober 2021, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2021 bertempat di jembatan dekat tugu patung garuda Kampung Dame Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu ATAU KEDUA ---------- Bahwa terdakwa IWAN KANGIHADE Alias PADE IWAN, pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 sekira pukul 13.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Oktober 2021, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2021 bertempat di jembatan dekat tugu patung garuda Kampung Dame Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judiĀ atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara ATAU KETIGA ---------- Bahwa terdakwa IWAN KANGIHADE Alias PADE IWAN, pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 sekira pukul 13.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Oktober 2021, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2021 bertempat di jembatan dekat tugu patung garuda Kampung Dame Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa mendapat izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
