Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
6/Pid.B/2022/PN Thn 1.LINTONG SAMUEL, SH.
2.IVAN Y. RORING, SH.
IWAN KANGIHADE Alias PADE IWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 6/Pid.B/2022/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Jan. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-74/P.1.20.3/Eku.2/01/2022
Penuntut Umum
NoNama
1LINTONG SAMUEL, SH.
2IVAN Y. RORING, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IWAN KANGIHADE Alias PADE IWAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

----------Bahwa terdakwa IWAN KANGIHADE Alias PADE IWAN, pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 sekira pukul 13.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Oktober 2021, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2021 bertempat di jembatan dekat tugu patung garuda Kampung Dame Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu

ATAU

KEDUA

---------- Bahwa terdakwa IWAN KANGIHADE Alias PADE IWAN, pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 sekira pukul 13.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Oktober 2021, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2021 bertempat di jembatan dekat tugu patung garuda Kampung Dame Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judiĀ  atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara

ATAU

KETIGA

---------- Bahwa terdakwa IWAN KANGIHADE Alias PADE IWAN, pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 sekira pukul 13.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Oktober 2021, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2021 bertempat di jembatan dekat tugu patung garuda Kampung Dame Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa mendapat izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian

Pihak Dipublikasikan Ya